EkonomiKatibungKeamananLampungLampung SelatanPemerintahan

Pemerintah Kecamatan Katibung Tertibkan Banner Liar di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera

Katibung, Lampung Selatan – 30 Juli 2025
Pemerintah Kecamatan Katibung bersama Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan penertiban banner dan spanduk yang terpasang liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Katibung, Selasa (30/07/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai aturan.

Camat Katibung, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang menemukan banyaknya banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menertibkan banner yang tidak memiliki izin, dipasang di fasilitas umum, serta mengganggu pandangan pengendara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Langkah ini kami ambil demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Camat.

Dalam operasi ini, puluhan banner dan spanduk yang melanggar ketentuan berhasil diturunkan. Pemerintah Kecamatan juga mengimbau kepada pihak swasta, pelaku usaha, maupun masyarakat agar mengikuti prosedur perizinan dalam pemasangan media promosi.

“Kami mendukung promosi usaha masyarakat, tetapi harus sesuai aturan. Ke depan, kami akan rutin melakukan pemantauan agar kawasan Katibung tetap tertib, bersih, dan aman,” tambahnya.

Penertiban ini disambut positif oleh masyarakat. Beberapa warga menyatakan bahwa keberadaan banner liar sering kali mengganggu estetika lingkungan dan menghalangi pandangan pengendara di jalur utama.


Redaksi: Tim Website Kecamatan Katibung
Editor: Admin Katibung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *